Bawaslu Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan, Catat Jadwal dan Syaratnya

Bawaslu Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan, Catat Jadwal dan Syaratnya

Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, memulai tahapan perekrutan Panwas tingkat Kelurahan di Kota Bengkulu untuk Pemilihan Umum serentak 2024 mendatang.

Pengumuman ini sudah disampaikan oleh Panwascam terhitung sejak 9 Januari - 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Bisa Terima Rp 4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja, Simak Syaratnya!

Kemudian untuk pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilaksanakan sejak 14 Januari - 19 Januari 2023.

Dimana Pengumuman ini bisa diakses dari berbagai media sosial Bawaslu Kota Bengkulu, atau bisa langsung menanyakan di Panwascam masing-masing Kecamatan.

BACA JUGA:Siap-siap Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Digelar Offline, Cek Wilayahnya di Sini

Dari 9 Kecamatan yang terdiri dari 67 Kelurahan di Kota Bengkulu, masing-masing akan diambil satu orang Panwas Kelurahan.

Perekrutan hingga pelaksanaan seleksi Panwas Kelurahan di Kota Bengkulu ini, sepenuhnya akan dilakukan oleh Panwascam masing-masing.

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Sekolah, BPK Temukan Kerugian, Ini Jumlah yang Harus Dikembalikan

Hal ini disampaikan oleh Rayendra Pirasad, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, bagi masyarakat Kota Bengkulu yang berminat untuk mendaftar untuk bisa ke Panwascam.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi Bulan Ini, Cek Infonya di Sini

"Bawaslu melalui Panwascam telah membuka pendaftaran untuk Panwas Kelurahan, jadi bagi yang berminat bisa mendaftar di masing-masing Panwascam setiap Kecamatan," sampainya, Rabu 11 Januari 2023.

Bagi yang telah mendaftar dan melengkapi berkas, nantinya diminta untuk tetap memastikan jadwal tes dan pengumuman lainnya. (**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: