ASN Rejang Lebong Lapor Polisi, Identitas Dicatut Oknum untuk Kredit Motor
Kuasa Hukum pelapor, Agil Alfiansyah.--(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran tidak Terima identitas dirinya digunakan untuk mengambil kredit motor baru oleh oknum tidak dikenal (OTD), Candra Efrianto (35) warga Jalan Merdeka Kelurahan Kepala Siring Kabupaten Rejang Lebong, mendatangi Ditreskrimum Polda Bengkulu pada Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:11 Senjata Api Rakitan Diamankan Polisi
Dikatakan Kuasa Hukum pelapor, Agil Alfiansyah bahwa kejadian tersebut terjadi pada awal tahun ini. Saat itu, kliennya didatangi oleh kolektor perusahaan pembiayaan dengan membawa tagihan kredit sepeda motor.
BACA JUGA:Petani Diminta Tidak Pecepat Panen Sawit Jelang Lebaran
"Klien saya sama sekali tidak tahu bahwa namanya digunakan untuk kredit motor bekas oleh OTD, klien saya tahu setelah di datangi kerumah oleh kolektor finance untuk menagih kredit motor baru dan setelah di pertanyakan ke pihak kolektor korban melihat data perusahaan bahwa nama klien kami telah di gunakan oleh OTD," ujarnya.
BACA JUGA:Hore! THR ASN dan Pensiunan Bakal Cair H-10 Lebaran
Ditambahkan Agil, ada peran juga dari perusahaan pembiayaan, yang diduga turut memalsukan data Kliennya itu. Lantara setelah dicek berkas pengajuan pengambilan kredit sepeda motor, di buat seakan-akan korban bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Seluma, sedangkan klienya bekerja sebagai ASN di Kabupaten Rejang Lebong.
"Diduga pihak finance juga memalsukan data korban saat menerima berkas, pasalnya didalam kontrak klien saya tercatat bekerja di kabupaten seluma sedangkan klien saya ASN di kabupaten rejang lebong, dari sini saja sudah sangat janggal," sambungnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: