KPU

Jadi Korban KDRT, IRT Menderita Luka Lebam, Pelaku Cemburu Karena hal Ini

Jadi Korban KDRT, IRT Menderita Luka Lebam, Pelaku Cemburu Karena hal Ini

Korban saat melapor ke Polisi dan melakukan Visum, sebagai barang bukti.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami D-O (39), seorang Ibu rumah tangga warga Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Korban menjadi korban penganiayaan oleh suami sendiri berinisial R-I (35), pada Selasa 27 Maret 2023 kemarin.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, serta dibagian hidung luka robek, serta kaki korban juga alami luka lebam.

BACA JUGA:Disnakertrans: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Tanpa Cicil

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kapolsek Talang Empat, AKP Suroso Risdianto membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Talang Empat pada Rabu (29/03) pagi, serta sudah diambil visum di Puskesmas Kembang Seri sebagai bukti.

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Pedagang Kurma Laris Manis Raup Untung Berlipat

"Benar, korban sudah datang langsung dan membuat laporan, selain itu saksi juga telah kita periksa. Segera kita tindaklanjuti kasus ini," jelas Kapolsek.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban bahwa kejadian berawal saat dirinya tengah membuat kopi untuk suaminya.

BACA JUGA:Daftar UMKM Secara Online 2023 Lewat OSS, Cek Caranya di Sini!

Sedangkan suaminya sedang duduk sambil bermain Handphone, kemudian membuka medsos Facebook.

Kemudian suami korban (pelaku, red) menemukan akun Facebook atas nama korban.

BACA JUGA:Siang Puasa Malam Maksiat! Oknum Dokter Digrebek Bersama PSK di Kamar Hotel

Kemudian pelaku menuduh bahwa korban sengaja membuat akun Facebook tersebut. Ditambah pelaku cemburu dan curiga istrinya (korban, red) melakukan hal-hal tidak benar di Medsos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: