KPU

Sederet Prangko Langka dengan Harga Fantastis, Bisa untuk Beli Rumah Kalau Punya Koleksinya!

Sederet Prangko Langka dengan Harga Fantastis, Bisa untuk Beli Rumah Kalau Punya Koleksinya!

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Sindo News)

BETVNEWS - Prangko biasanya dikenal dengan potongan kertas bergambar yang memuat nominal harga yang ditempelkan pada amplop surat.

Namun, di era yang serba digital sekarang ini, pengiriman pesan melalui surat sudah sangat jarang.

BACA JUGA:4 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

Kini, setiap orang lebih leluasa berkirim pesan melalui personal chat melalui berbagai media, seperti surat elektronik (email) atau media sosial.

Berkirim pesan lewat platform digital dianggap lebih cepat, mudah serta murah, dibandingkan dengan surat konvensional yang membutuhkan waktu berhari-hari.

Usai surat menyurat tidak lagi digunakan, prangko akhirnya mulai hilang dari peredaran. Akan tetapi, prangko tersebut tidak benar-benar hilang, namun kini berubah menjadi barang koleksi.

BACA JUGA:3 OPD Baru di Mukomuko Belum Bisa Optimalisasi PAD, Ini Penjelasan Bupati

Banyak orang yang mengoleksi perangko sebagai hobi, namun beberapa juga ada yang mengumpulkan prangko langka sebagai investasi.

Pasalnya, prangko langka atau antik bisa bernilai sangat tinggi.

BACA JUGA:Wow! Ada Prangko Langka di Indonesia yang Harganya Mencapai Rp1,2 Miliar

Di Indonesia sendiri, perangko termahal berada di kisaran Rp 5 miliar yaitu perangko Ratu Wihelmina Hindia Belanda 10 sen berwarna merah. Prangko ini dicetak ulang oleh Tentara Pendudukan Jepang dan Republik Indonesia (hitam) yang digunakan di wilayah Sumatera pada tahun 1946.

Ada juga perangko yang diincar kolektor, seperti perangko bergambar Soekarno terbitan 1996 dan perangko bergambar Soeharto terbitan 1993.

BACA JUGA:Dandim 0428/Mukomuko Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 10 Prajurit

Akan tetapi, di dunia internasional, masih terdapat sejumlah perangko yang harganya jauh lebih mahal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: