KPU

Banyak Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini 4 Tips Pilih yang Aman Biar Gak Rugi!

Banyak Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini 4 Tips Pilih yang Aman Biar Gak Rugi!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: swa.co.id)

BACA JUGA:Komplotan Curnak Dibekuk Polsek Putri Hijau

Anda bisa melihat dari nilai rasio pencapaian (RBC), rasio kecukupan investasi, dan besarnya ekuitas, untuk mengetahui kesehatan keuangan suatu perusahaan asuransi.

OJK menetapkan nilai RBC perusahaan asuransi minimal 120%, RKI 100%, dan ekuitas minimal Rp 100 miliar. Jika jumlahnya lebih tinggi, tentunya lebih baik.

Nilai-nilai tersebut tentunya dapat Anda temukan dengan mudah pada laporan keuangan perusahaan yang tertera di situs resminya.

BACA JUGA:Hukum Puasa Tanpa Sahur, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

2. Kenali reputasi perusahaan

Cari tahu informasi mengenai perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan, mulai dari sejarah pencapaiannya, hingga review penting dari mereka yang pernah membeli produk asuransinya.

BACA JUGA:Diduga Tidak Kuat Nanjak, Truk asal Lampung Terjun ke Jurang 70 Meter

Kenali proses klaim perusahaan, layanan, dan lainnya. Anda bisa mencari tahu tentang perusahaan yang akan Anda pilih di berbagai pemberitaan media massa.

Selain itu, Anda juga bisa berkonsultasi dengan perencana keuangan yang mempunyai kompetensi yang baik terkait asuransi.

BACA JUGA:Dampingi Gubernur Berikan Bantuan ke Masjid di Bengkulu Utara, Sujono: Terimakasih Gubernur

3. Bandingkan produk dengan lebih dari 3 perusahaan asuransi

Saat Anda merasa bahwa penawaran asuransi jiwa dari telemarketer atau agen telah memenuhi kebutuhan proteksi Anda, sebaiknya jangan langsung menyetujuinya.

Terlebih dahulu bandingkan produk yang sama tersebut dari perusahaan asuransi lain yang berbeda. Jangan ragu untuk menghubungi perusahaan asuransi atau agen pemasaran produk untuk konsultasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Update Terbaru! BSU 2023 Ketenagakerjaan Cair hingga Rp 1.200.000, Begini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: