KPU

Baru 2 Desa di Lebong Bengkulu, Terima Rekom Pencairan Tahap Pertama

Baru 2 Desa di Lebong Bengkulu, Terima Rekom Pencairan Tahap  Pertama

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto --(Sumber Foto: Dwi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, baru 2 desa mendapatkan rekomendasi syarat pencairan Dana desa (DD) maupun Alokasi Dana desa (ADD) tahap pertama Tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Lebaran 2023, Penjualan Emas di Lebong Bengkulu, Menurun Drastis 70 Persen

Disampaikan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto bahwa2 desa yakni Desa Tanjung Bunga 2 dan Desa Suka Damai di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah 2023 di Lebong, Tertinggi Rp35.000 per Jiwa

2 desa itu sudah menerima rekomendasi pencairan DD/ADD tahap pertama dari Dinas PMD Kabuapaten Lebong.

BACA JUGA:Aplikasi Belanja Online ‘LEBONG BiSAA’ Segera Diluncurkan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sedangkan 91 desa lainnya saat ini masih melakukan proses pengajuan pencairan. 

BACA JUGA:Cekcok Mulut Berujung Maut, Pedagang Telur Gulung Tewas Ditusuk Rekannya

Dijelaskan Reko, seluruh persyaratan pencairan telah disampaikan melalui camat melalui edaran. 

BACA JUGA:Bukannya Perbanyak Ibadah di Bulan Puasa, 2 Warga Lebong Ini Malah Judi Sabung Ayam

Persyaratan itu mengacu Keputusan Bupati Nomor 82 tahun 2023.

BACA JUGA:4 Desa di Lebong Terendam Banjir Jelang Buka Puasa

Berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Lebong dan Perbup Nomor 8 tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ADD Setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun 2023.

BACA JUGA:Healing Bikin Kantong Kering? Cukup Rp5.000, Bisa Liburan ke Pantai Pengubaian di Kaur Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: