Pemudik Sepeda Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak, Cek Rutenya di Sini!
Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)
BACA JUGA:Si Kembar Raffa Korban Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia
Lalu truk golongan V-B, sejak H-4 hingga H-1 melalui Ciwandan. Kemudian truk golongan VI-B, sejak H-7 sampai H-1 wajib lewat Pelabuhan Pelindo.
Sebagai jalur alternatif pemudik menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan, yakni Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Dalam hal ini, Polda Banten akan menerapkan delaying system guna menahan laju kendaraan supaya tidak terlalu cepat dan menumpuk di sekitar Pelabuhan Merak.
Lokasinya berada di rest area KM43, KM68 serta di buffer zone KM97.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: