Pemudik Sepeda Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak, Cek Rutenya di Sini!

Pemudik Sepeda Motor Dilarang Lewat Pelabuhan Merak, Cek Rutenya di Sini!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BETVNEWS - Resmi dikeluarkan PT ASDP Indonesia Ferry dan Polda Banten, bahwa pemudik sepeda motor dilarang menuju ke Pelabuhan Merak.

Hal ini berdasarkan pengumuman PT ASDP Indonesia Ferry, melalui akun resmi Instagram @asdp191.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Bakal Cair April, Bantuan hingga Rp2.400.000, Simak Cara Cek Penerimanya!

Pemudik sepeda motor kini resmi tidak diperbolehkan mudik melalui Pelabuhan Merak, kemudian dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan yang mana dikelola Pelindo.

Diberitahukan bahwa, sebagai antisipasi peak season angkutan lebaran 2023 di lintasan penyerahan Merak Bakauheni di lintasan penyebrangan Merak-Bakauheni.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Pematang Tiga Ditetapkan Tersangka, Korupsi Dana Desa

Sehingga, pelayanan kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan tertanggal 15-21 April 2023 dengan rute Ciwandan-Bakauheni, serta 19-21 April 2023 ditambah rute Ciwandan-Panjang.

Penetapan rute berdasarkan surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) nomor A.P201/1/15/DRJD/2023.

BACA JUGA:Truk Besar Ini Dilarang Melintas di Tol Trans Sumatera Mulai Besok

Di sisi lain, penetapan rute penyeberangan secara resmi juga diumumkan Polda Banten lewat akun Instagram @humaspoldabanten. 

Keterangan dalam postingan yang diunggahannya berisi tentang pemudik sepeda motor sejak H-7 hingga H-1 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan menuju Bakauheni. Kemudian H-3 sampai H-1 melewati Ciwandan menuju Panjang.

BACA JUGA:Ada Bansos Rp400.000 Cair Jelang Lebaran, Dana Langsung Transfer Via ATM, Cek Segera!

Selanjutnya pelayanan truk golongan V-B, sejak 15-17 April 2023, dilayani melalui Pelabuhan Merak Bakauheni. Sementara tanggal 18-21 April 2023, lewat Pelabuhan Ciwandan.

Untuk truk golongan VII sampai IX, dilayani melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), sejak 15-21 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: