KPU

Lagi, Oknum PNS di Seluma Digrebek Bersama Seorang Janda Juga PNS

Lagi, Oknum PNS di Seluma Digrebek Bersama Seorang Janda Juga PNS

Oknum PNS Seluma yang Digrebek bersama pria beristri yang juga merupakan PNS, Senin 11 April 2023 malam.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria berinisial DI warga Kabupaten Seluma, pada Senin 10 April 2023 malam, digrebek warga perumahan Bumi Ayu Resident Kelurahan Betungan, lantaran bertamu hingga larut malam.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Pendaftaran 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan 2023, Cek Segera di Sini

Untuk diketahui, keduanya merupakan PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Saat dilakukan penggerebekan, pria tersebut yang diketahui memiliki seorang istri, didapati hanya menggunakan kaos dalam saja (singlet). 

BACA JUGA:INFO Lowongan Pekerjaan Kota Bengkulu

Menurut Ahmad Priyono, Ketua RT 51 Kelurahan Betungan menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan lantaran masyarakat sekitar sudah geram dengan ulah EA, yang merupakan seorang janda sering menerima tamu hingga larut malam.

Mendapat informasi tersebut, dirinya selaku Ketua RT langsung menghubungi Ketua RW dan Bhabinkamtibmas setempat, dan langsung dilakukan penggerebekan. 

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Dibuka Hari Ini, Cek di Sini Penjelasannya

"Ada laporan warga yang mengatakan adanya gerak-gerik mencurigakan di rumah tersebut, sehingga kita langsung berkoordinasi dan melakukan penggerebekan," ungkap Ahmad Priyono, Ketua RT 51, Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA:Pelajar SMK Dibekuk Polisi, Ternyata Pelaku Jambret

Untuk diketahui, bahwa DI merupakan warga Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, dan bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip Seluma.

Sementara itu, EA merupakan oknum PNS yang bekerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, yang berstatus seorang janda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: