Cek Rekening! TPP dan THR ASN Pemprov Bengkulu Cair Hari Ini

Cek Rekening! TPP dan THR ASN Pemprov Bengkulu Cair Hari Ini

Kepala Bidang ( Kabid) anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Mgs M Rizqi Al Fadli--(Sumber Foto: Oki/BETV)

Dilansir dari laman resmi Sekertariat Kabinet (Setkab) RI, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN diberikan bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara.

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 1)

Selain itu diberikan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

BACA JUGA:2 ASN Seluma yang Digrebek, Tunjukkan Bukti Sudah Nikah Siri

Berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

BACA JUGA:2 ASN Seluma yang Digrebek, Tunjukkan Bukti Sudah Nikah Siri

Sedangkan THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 3)

Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni dan dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2023.

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: