OTT Dugaan Suap PPPK, Selain Kadis Kesehatan, PLT Kepala BKPSDM Juga Akan Dimintai Keterangan
Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma, saat melakukan proses penggeledahan di Kantor BKPSDM Seluma, Selasa 11 April 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BKPSDM Seluma masih terus berlanjut.
Setelah pada Rabu 12 April 2023 sore kemarin, Rudi Syawaluddin Kepala Dinas Kesehatan Seluma dipanggil penyidik Kejari untuk dimintai keterangan, selanjutnya giliran Winderi PLT Kepala BKPSDM Seluma akan ikut diperiksa.
BACA JUGA:Ancam Kerusakan Jembatan, Kodim 0408 Gotong Royong Alihkan Alur Sungai
Sejatinya akan segera diperiksa berbarengan dengan Kepala Dinas Kesehatan, namun ditunda lantaran yang bersangkutan masih mengikuti seleksi JPT Pratama.
Sebelumnya, penyidik Kejari Seluma telah melakukan penggeledahan di ruang kerja PLT Kepala BKPSDM Seluma, dan telah mengamankan 2 koper berkas sebagai barang bukti.
BACA JUGA:8 Barang Antik Paling Dicari Kolektor, Harganya Bisa Capai Ratusan Juta!
Dilansir dari harianbengkuluekspress.bacakoran.co, Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Intel Andi Setiawan menyampaikan, bahwa selain Kepala Dinas Kesehatan memang pihaknya akan memanggil PLT Kepala BKPSDM.
"Kemungkinan adanya tersangka baru sangat terbuka, namun yang lebih penting adalah melihat perkembangan penyidikan dari keterangan saksi kedepannya. Sementara BB yang diamankan dari ruang PLT Kepala BKPSDM masih dipelajari," tegasnya.
BACA JUGA:Plt Kakanwil Kemenkumham: WBP di Bengkulu Terima Extra Fooding Selama Ramadan
Lebih lanjut, Andi Setiawan menegaskan bahwa untuk menetapkan tersangka lain diperlukan minimal dua alat bukti, termasuk kesaksian dari pihak lainnya.
Sementara ini, masih akan melakukan upaya pemeriksaan terhadap tersangka, dan beberapa saksi lainnya.
BACA JUGA:Siaga SAR Khusus Lebaran 2023, Basarnas Turunkan Puluhan Personil di 6 Titik
"Kepala Dinas Kesehatan sudah kita periksa," sampainya.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghimpun fakta-fakta, dan mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: