Memalukan! Bupati Kepulauan Sula Ditagih Hutang oleh Pedagang Pasar, 2 Tahun Belum Dibayar

Memalukan! Bupati Kepulauan Sula Ditagih Hutang oleh Pedagang Pasar, 2 Tahun Belum Dibayar

Belakangan viral video tentang seorang pedagang wanita yang memprotes dan menagih hutang dari Bupati Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus, telah beredar. --(Sumber Foto: Disway )

BETVNEWS - Belakangan viral video tentang seorang pedagang wanita yang memprotes dan menagih hutang dari Bupati Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus, telah beredar. 

BACA JUGA:Gebyar Ramadhan Salimah, Berbagi Takjil dan Sembako

Rekaman aksi marah-marah pedagang wanita itu tersebar luas di media sosial. Kejadian ini terjadi saat Bupati Fifian melakukan sidak dan memantau harga sembako di pasar Makdahi pada Rabu, 12 April 2023 lalu. 

BACA JUGA:Hati-hati Modus Arisan Online, Bukan Untung Malah Buntung, Emak-emak di Bengkulu Utara Jadi Korban

Video viral ini diunggah oleh akun Instagram @kameraperistiwa. Pedagang wanita tersebut diduga masih memiliki hutang sebesar Rp85 juta, meskipun sebagian hutangnya telah dibayar.

BACA JUGA:Intip Daftar Gaji PPPK dan Tunjangan Terbaru 2023 Lengkap, Terendah Rp1,7 Juta Lebih

Pedagang wanita itu mengeluh dan marah karena Bupati Fifian belum membayar lunas hutangnya. 

BACA JUGA:Siap-siap! Perangkat Desa di Sini Akan Dipangkas

Saat itu, pedagang wanita tersebut meminta pertanggungjawaban dari Bupati Fifian.

Banyak selentingan kabar yang mengatakan bahwa pedagang wanita tersebut merupakan bagian dari tim sukses Bupati Fifian ketika ia masih menjadi calon gubernur.

BACA JUGA:Maknai Ramadan dan Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim

Pedagang wanita tersebut membantu menyediakan sembako untuk keperluan kampanye Fifian dan Saleh Marasabessy pada Pilkada 2021.

BACA JUGA:Gempa Bumi 6,2 Magnitudo di Bengkulu Selatan Juga Terasa di Linggau Hingga Lahat

Dalam video yang diunggah oleh @kameraperistiwa, dikatakan bahwa sebagian dari hutang tersebut sudah dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: