Demi Gaji Perangkat Desa Dibayar 3 Bulan, Pemerintah Korbankan TPP ASN

Demi Gaji Perangkat Desa Dibayar 3 Bulan, Pemerintah Korbankan TPP ASN

Potret perangkat desa di Kabupaten Kepahiang, saat melakukan aksi protes di Kantor Bupati.--(Sumber Foto: Doc/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang harus menahan sabar, pasalnya Pemerintah terpaksa menunda pembayaran TPP lantaran untuk keperluan lainnya.

Karena keterbatasan anggaran yang ada di kas Pemkab Kepahiang, maka memang harus memilih pembayaran gaji perangkat desa dengan mencairkan ADD, atau melakukan pembayaran TPP ASN.

BACA JUGA:Jangan Ragu Melintasi Curup-Lubuk Linggau, Polsek Padang Ulak Tanding Siapkan Pengawalan Gratis

Setelah sebelumnya ratusan perangkat desa kompak datangi Kantor Bupati Kepahiang, akhirnya mereka mendapatkan angin segar dengan dijanjikan akan segera menerima gaji.

BACA JUGA:Segera Cair! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT April 2023

Menurut Zurdi Nata, Wakil Bupati Kepahiang bahwa pihaknya akan segera meminta segera memproses pencairan ADD sebesar 40 persen pada tahap pertama.

Sehingga pembayaran gaji dan Siltap perangkat desa yang besarannya mencapai Rp16 Miliar tersebut bisa segera dilaksanakan.

BACA JUGA:Puluhan Prajurit TNI Diserang KKB, Kepastian Jumlah Korban Masih Ditelusuri

Kendati demikian, proses pencarian ADD dipastikan tidak akan maksimal, lantaran menjelang hari Raya Idul Fitri ini kebutuhan dan keuangan Daerah membengkak.

"Tadi kita sudah berembuk bersama Sekda, perwakilan Kades, BKD, DPMD dan pihak Kepolisian. Kita berhasil menyepakati pembayaran gaji perangkat desa selama 3 bulan dulu," jelas Zurdi Nata, Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA:Info Terkini! Segera Cek Daftar Penerima BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.200.000

Pencarian ADD untuk pembayaran gaji dan Siltap perangkat desa, kemudian harus mengorbankan pembayaran TPP ASN, harus ditunda terlebih dahulu hingga pada bulan depan.

"Gaji dibayar 3 bulan dan 1 bulannya dibayar pada bulan depan. TPP kawan-kawan ASN terpaksa kita mundurkan, namun hal itu juga wajib kita bayar nantinya yang kemungkinan akan kita bayarkan pada bulan depan," tegas Wabup.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: