Efisiensi Anggaran, Pemkot Bengkulu Rasionalisasi TPP ASN Hingga 40 Persen
Pemkot Bengkulu Rasionalisasi TPP ASN Hingga 40 Persen--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana melakukan rasionalisasi atau pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 40 persen mulai tahun 2026 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, menyusul adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp167 miliar.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar FGD Program PPSE, Dukung Pengentasan Kemiskinan
BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu Ke-57, BMA Berikan Gelar Adat Kepada 8 Orang Anak Negeri Bengkulu
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan. Namun, jika tidak ada perubahan kebijakan dari pusat, maka pemangkasan TPP sebesar 40 persen akan diberlakukan.
“Sampai saat ini, jika tidak ada masukan atau kebijakan baru, maka pemangkasan TPP ASN sebesar 40 persen otomatis akan kita lakukan,” ungkap Tony Elfian.
BACA JUGA:Tipikor Polda Bengkulu Raih Predikat 2 Nasional Kategori Penyelesaian Perkara oleh Mabes Polri
Tony menegaskan, keputusan ini diambil agar Pemkot tetap dapat mempertahankan program pembangunan infrastruktur, seperti jalan, irigasi, dan pasar yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Terus terang, karena adanya efisiensi ini, kemampuan membiayai pembangunan akan semakin terbatas. Kalau tidak ada langkah penghematan seperti pemotongan TPP ini, yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

