PT IBI Ungkap Pertemuan Bersama Pemkot Bengkulu Belum Ada Kesepakatan Apapun Soal PKS Bencoolen Mall
Salah satu pekerja di sektor keamanan Bencoolen Mall--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Manajemen PT Impian Bengkulu Indah (IBI), pengelola Bencoolen Mall, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan apapun yang dihasilkan dari pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Build, Operate, and Transfer (BOT).
BACA JUGA:Syamsurachman Didampingi Tomi Edison dan Yudi Harzan Pimpin Partai Golkar Provinsi Bengkulu
General Affair PT IBI, Heri Supandi mengatakan, pertemuan yang dilakukan bersama Pemkot Bengkulu baru sebatas tahap awal dan masih bersifat umum serta eksploratif.
“Benar bahwa telah dilakukan pertemuan awal antara PT IBI dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk membahas sejumlah hal, termasuk mengenai pengelolaan parkir di area Bencoolen Mall. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi,” ujar Heri, Rabu (5/11).
Heri menjelaskan, seluruh proses dialog yang dilakukan berlandaskan pada perjanjian BOT yang telah ditandatangani secara sah antara Pemkot Bengkulu dan PT IBI. Perjanjian tersebut menjadi dasar hukum yang mengikat kedua belah pihak dan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan hak serta kewajiban, termasuk pengelolaan dan pengembangan kawasan Bencoolen Mall beserta fasilitas pendukungnya.
“Kami memandang langkah ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat sinergi dan memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian hukum, serta keberpihakan kepada masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Lestarikan Permainan Tradisional, Laga Calabur Hadir di Pekan Budaya Merah Putih Bengkulu
Dalam pertemuan tersebut, PT IBI dan Pemkot Bengkulu juga sepakat membentuk tim teknis bersama yang akan melakukan penelaahan lebih mendalam terhadap implementasi perjanjian BOT, agar sesuai ketentuan hukum dan menghasilkan langkah-langkah praktis yang adil dan transparan.
“Pada tahap awal ini, pembahasan masih bersifat umum. Kami akan melanjutkan dialog melalui tim teknis bersama untuk merumuskan langkah konkret yang menguntungkan semua pihak,” jelas Heri.
Menanggapi beredarnya informasi terkait angka Rp 10 miliar di ruang publik, Heri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar karena belum ada keputusan resmi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi, apalagi kesepakatan soal angka atau nilai tertentu. PT IBI akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh meliputi aspek regulasi, teknis operasional, dan kelayakan bisnis,” tegasnya.
BACA JUGA:Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

