Kabar Gembira, Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan 134 Formasi PPPK Tahun Ini

Kabar Gembira, Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan 134 Formasi PPPK Tahun Ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi.--(Sumber Foto: Dok BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengusulkan 134 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Larang ASN Gunakan Mobnas Buat Mudik

Saat ini, sedang dilakukan penyusunan dan pembahasan. Sehingga ketika formasi dari Pemerintah Pusat telah dibuka, Pemkab dapat langsung mengakomodirnya.

BACA JUGA:Bukan BSU, Bansos Ini akan Cair Rp800.000 Bisa Cek di Sini Informasinya

"Pemkab Bengkulu Tengah mengusulkan sebanyak 134 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah Apileslipi (dikuti Rabu 19 April 2023).

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kg di Bengkulu Utara Langka, Harganya Naik

Dari 134 formasi sebanyak 52 formasi untuk tenaga kesehatan, 54 tenaga pendidikan atau guru dan 28 formasi  tenaga teknis.

BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di 6 Wilayah Bengkulu

Adapun draft formasi sudah disampaikan ke Pj Bupati untuk dipelajari lebih lanjut. Jika telah disetuju maka akan langsung ditandatangi dan disampaikan ke Pemerintah Pusat secara online di aplikasi E-Formasi.

BACA JUGA:Cerita Penjual Parcel di Kota Bengkulu, Akui Lebaran Tahun Ini Sepi Pembeli

Srlanjutnya untuk kekuatan APBD dalam penggajian, Pemkab Bengkulu Tengah pun menyanggupi dan menyediakan anggaran senilai Rp7,9 Miliar.

BACA JUGA:Ritel Modern Perlahan Matikan Pedagang Tradisional di Bengkulu, Begini Tanggapan Gubernur Rohidin

Sebelumnya, terdapat 54 guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade (PG) pada seleksi P3K tahun 2020 lalu pun turut diusulkan pengangkatannya tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Nujuh Likur Tradisi Ramadhan Suku Serawai, Begini Sejarah, Makna dan Filosofinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: