Alhamdulillah!! Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, November 2023 Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasannya

Alhamdulillah!! Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, November 2023 Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasannya

Potret ASN di Bengkulu Selatan.--(Sumber Foto: Radar Selatan)

BETVNEWS - Alhamdulillah!! Kabar gembira bagi tenaga honorer, November 2023 diangkat jadi PPPK, simak penjelasannya.

Pengangkatan dan peralihan status honorer menjadi PPPK akan segera dilakukan pada November 2023 mendatang.

BACA JUGA:Sudah Dibuka Beasiswa BCA untuk Lulusan SMA/SMK, Ada Uang Saku hingga Kesempatan Kerja

Artinya sekitar 6 bulan lagi, seluruh tenaga honorer bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan diangkat Pemerintah melalui Kemenpan-RB.

L

Bahkan berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI, bahwa untuk realisasi hal tersebut paling lambat pada 28 November 2023.

BACA JUGA:25 Warga Balik Mudik Gratis Bareng Polres Mukomuko, Aman, Nyaman dan Berkesan

Hal ini diungkapkan Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, bahwa seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi PPPK.

Untuk diketahui, bahwa berdasarkan data yang masuk dan tercatat di Kemenpan-RB berjumlah 2.360.363 tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Kisah Virgoun, Mualaf Hingga Hijrah Sampai Ketahuan Selingkuh Sekarang Jadi Sorotan Netizen

Dimana data tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh dan tenaga administrasi di beberapa instansi pemerintahan.

Jumlah tersebut rencananya diangkat menjadi PPPK, tidak hanya itu saja hal ini juga berlaku bagi seluruh tenaga honorer, termasuk petugas kebersihan, Office Boy, hingga Satpol-PP, dan tenaga honorer lainnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Ada ASN Pemkot Tidak Hadir, Wawali: Dimaklumi

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan prosesnya harus segera terealisasi pada 28 November 2023," sampai Junimart Girsang, dilansir dari dpr.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: