Alhamdulillah.. Gubernur Sampaikan Kabar Baik, Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Bengkulu
Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemprov Bengkulu. --(Sumber Foto: Oki/BETV)
Penghapusan ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: