KPU

PPPK vs PNS, Mana yang Gajinya Lebih Besar? Yuk, Intip Perbandingannya!

PPPK vs PNS, Mana yang Gajinya Lebih Besar? Yuk, Intip Perbandingannya!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Pinterest)

Berikut rinciannya:

BACA JUGA:Ancam Keselamatan Warga, Jembatan Gantung Taba Pasemah Sudah Saatnya Diperbaiki!

1. Golongan I

- I A : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- I B : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- I C : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- I D : Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

BACA JUGA:Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei, Ini Tata Cara Shalat Gerhana Lengkap

2. Golongan II

- II A : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- II B : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- II C : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- II D : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

BACA JUGA:Tepati Janji, Pemerintah Provinsi Bengkulu Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2023

3. Golongan III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: