KPU

PPPK vs PNS, Mana yang Gajinya Lebih Besar? Yuk, Intip Perbandingannya!

PPPK vs PNS, Mana yang Gajinya Lebih Besar? Yuk, Intip Perbandingannya!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Pinterest)

- III A : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- III B : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- III C : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- III D : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

BACA JUGA:Wawali Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII, Pemkot Bengkulu Siap Tingkatkan PAD

4. Golongan IV 

- IV A : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- IV B : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- IV C : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- IV D : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- IV E : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

BACA JUGA:Kembali Disalurkan! Pencairan BLT PKH Tahap 2 Cek Jawalnya di Sini, Cair hingga Rp750.000

Selain menerima gaji pokok, PNS juga akan memperoleh sejumlah tunjangan. Berikut 6 tunjangan yang didapatkan oleh PNS:

1. Tunjangan Kinerja

2. Tunjangan Suami/Istri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: