KPU

Alhamdulillah, Guru Sertifikasi Dapat Tunjangan Rp12 Juta, Siapkan Rekening

Alhamdulillah, Guru Sertifikasi Dapat Tunjangan Rp12 Juta, Siapkan Rekening

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: pinterest)

BETVNEWS - Kabar baik bagi guru sertifikasi, karena bulan Juni 2023 akan diberikan tunjangan sebesar Rp 12 juta.

BACA JUGA:Bansos Senilai Rp2.400.000 Cair Mei 2023, Cek Segera Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir dari Ayo Bandung, Pemberian tunjangan tersebut diatur dalam peraturan pemerintah yang disahkan Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

BACA JUGA:3 Zodiak Ini Senang Bergaya Hidup Mewah Alias Hedon, Meski Keuangan Seret

Di dalam peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 dan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 guru sertifikasi disarankan untuk menyiapkan rekening mereka untuk menerima tunjangan yang akan diberikan pada bulan Juni 2023. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga BBM Turun 1 Mei 2023, Cek Disini Daftar Harganya Lengkap Aceh-Papua

Tunjangan yang dimaksud yaitu gaji ke-13 yang akan dicairkan oleh pemerintah maupun guru sertifikasi. Tujuannya untuk membantu keluarga dalam kebutuhan pendidikan anak-anak.

BACA JUGA:Menakjubkan! Desa Wisata Panglipuran di Bali Menjadi Salah Satu Desa Terbersih di Dunia

Adapun besarannya terdiri dari komponen seperi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunuangan jabatan atau umum. Selain itu, terdapat tambahan 50% atau tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Cek Nominalnya! Sederet Barang Murah di Indonesia Ini Jadi Mahal di Luar Negeri

Karena guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka akan mendapatkan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Menarik! Harga 6 Makanan Khas Indonesia Ini Termasuk Mahal di Luar Negeri

Bagi guru PNS yang termasuk dalam golongan IIIa dengan masa kerja 10 tahun akan menerima Rp3.012.000,  dirambahan dengan tunjangan lainnya.

BACA JUGA:Segera Cair! Bansos PKH dan BPNT Mei 2023, Bantuan hingga Rp2.400.000 Cek Cara Daftarnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: