138 Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kaur Nunggak Pajak

138 Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kaur Nunggak Pajak

-Samsat kabupaten kaur melakukan pendataan kendaraan dinas mati pajak.-(Sumber Foto:Dedi/BETV)

BENGKULU-BETVNEWS, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Kaur mencatat sebanyak 138 kendaraan Dinas di beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Kaur nunggak pajak.

 

Kepala Samsat Kaur Sukardi, S.H., M.H mengatakan, jumlah kendaraan Dinas Kabupaten Kaur yang nunggak membayar pajak sebanyak 138 unit kendaraan.

 

Untuk diketahui tahun 2022 kendaraan dinas Kabupaten Kaur yang nunggak pajak sebanyak 1028 unit kendaraan. Namun dari jumlah tersebut kendaraan yang sudah melunasi atau membayar pajak melalui program pemutihan tahun lalu sebanyak 890 unit.

Jadi untuk target kendaraan dinas yang berpeluang untuk mengikuti program pemutihan kendaraan bermotor atau Mobil di tahun ini sebanyak 138 unit kendaraan.

 

BACA JUGA:Polisi Cek Dugaan Penemuan Mayat di Bukit Hitam

Ditambahkan Sukardi, S.H., M.H adapun kendaraan dinas yang menunggak tersebut berasal dari beberapa kendaraan dinas yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur, untuk lamanya jumlah tunggakkan bervariasi mulai dari nunggak 1 tahun hingga 5 tahun.

BACA JUGA:Ditantang Bentuk Pansus, Ini Jawaban Ketua DPRD Bengkulu Utara

"Dari data 2022 kami mencatat ada 1028 unit kendaraan Dinas Kabupaten Kaur yang nunggak pajak, namun yang sudah membayar sebanyak 890 unit, jadi randis yang masih nunggak hingga saat ini sekitar 138 unit lagi, " kata Kepala Samsat Kaur, Rabu 10 Mei 2023..

BACA JUGA:Ini Tahapan yang Harus Dilalui CJH Asal Benteng Agar Tidak Gagal Berangkat

Dari sekian banyak kendaraan dinas kabupaten kaur yang nunggak pajak itu Sukardi menyebut ada kemungkinan beberapa kendaraan dinas yang sudah dilelang oleh Pemda, namun belum dibalik nama oleh pemilik atau pemenang lelang, sehingga Samsat mendata masih termasuk kendaraan Dinas Kabupaten Kaur.

 

Di sisi lain, selama program pemutihan yang dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus tahun ini. terhitung sejak 2 sampai 5 Mei 2023 jumlah kendaraan yang telah mengikuti pemutihan kendaraan sebanyak 117 unit kendaraan yang terdiri dari 97 unit kendaraan bermotor, dan 17 unit mobil.

BACA JUGA:Akui Belum Maksimal Bantu Masyarakat, Baznas Kaur Ajak ASN Tingkatkan Kesadaran Untuk Bayar Zakat

 

"Selama 4 hari ini sudah ada 117 kendaraan yang sudah membayar pajak yang terdiri dari kendaraan bermotor dan mobil," ujar Sukardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: