Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelajar SMP Ditolak Ikut Ujian Sekolah di Rumah

Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelajar SMP Ditolak Ikut Ujian Sekolah di Rumah

-Pendampingan dari Rehabilitas Sosial Anak Kementerian Sosial RI memperjuangkan hak korban.-(Sumber Foto:Jimi/BETV)

BENGKULU - BETVNEWS, Salah satu Sekolah Menengeh Pertama (SMP) di kabupaten Mukomuko menolak salah seorang siswi dengan status korban pelecehan seksual untuk  bisa mengikuti ujian sekolah. Bahkan perkara pelecehan seksual tersebut masih berproses di Polres Mukomuko.

 

Penolakan ini setelah sebelumnya siswi tersebut meminta agar Ujian Sekolah dilakukan tersendiri di rumahnya, sedangkan pihak sekolah meminta agar pelajar tersebut tetap mengikuti ujian di sekolah bebarengan dengan siswa lain.

BACA JUGA:Cek Segera! Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2023, Bantuan hingga Rp3.000.000

Penolakan tersebut berdasarkan aturan sekolah yang mana sang pelajar diperbolehkan mengikuti ujian di rumah jika yang bersangkutan dalam kondisi tidak memungkinkan akibat kecelakaan.

Berkenaan tersebut, sang pelajar yang mendapatkan pendampingan dari Rehabilitas Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Weri Tri Kusumaria, SH.MH mengatakan bahwa pihak  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mukomuko harus cepat tanggap terhadap permasalahan ini.

BACA JUGA:Wow! 3 Modifikator Hadirkan CB150X Bergaya Modifikasi Masa Kini di Ajang Honda Dream Ride Project

Pasalnya jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pelajar yang berstatus korban, bahkan dengan adanya persoalan tersebut semakin membuat psikologisnya memburuk, dengan tidak mentoleransi untuk beliau mengikuti ujian sekolah di rumah.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Mei 2023 Cair hingga Rp1.000.000, Cek Segera Penerimanya di Sini!

“Kita berharap Jangan sampai pihak sekolah menabrak UU, karena kasus anak seperti ini, penangananya sangat khusus. Berdasarkan hasil koordinasi kami dari tingkat sekolah dan Dikbud, sudah meminta pertimbangan agar anak tersebut bisa mengikuti ujian sekolah, sesuai dengan permintaan korban tersebut. Namun pihak sekolah tetap berpegang pada peraturan sekolah serta tatib sekolah,” ungkap Weri.

Sementara itu, Saat di konfirmasi Kabid Dikdas Dinas pendidikan dan kebudayaan, Ramon Hosky menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan akhirnya pihak sekolah menyepakati bahwa anak tersebut bisa melaksanakan ujian susulan di sekolah namun diruangan khusus.

BACA JUGA:Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Kolaborasi dengan Agung Podomoro Land Gelar FYP with Easy Pay 2023

”Hari ini pihak dinas telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah  dan hasilnya siswa tersebut bisa mengikuti ujian susulan namun tetap disekolah dan akan di fasilitasi ruangan khusus," jelas Ramon Hosky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: