KPU

Lupa Bawa Kartu BPJS, Berobat Cukup Gunakan KTP

Lupa Bawa Kartu BPJS, Berobat Cukup Gunakan KTP

-Ingin berobat, peserta BPJS hanya tunjukan KTP untuk dapat pelayanan-(Sumber Foto:Ronal/BETV)

BENGKULU – BETVNEWS, Saat ini masyarakat diberi kemudahan untuk mendapat pelayanan berobat gratis tanpa harus membawa Kartu Jaminan Kesehatan atau BPJS, pasalnya penyelenggara program jaminan kesehatan nasional (JKN), memberikan kemudahan dengan cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk atau KTP masyarkaat sudah mendapat pelayanan kesehatan.

 

Kepala Kantor BPJS Cabang Bengkulu Mahyudin menjelaskan bahwa pelayanan berobat gratis ini diberikan bagi masyarkat yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, sehingga jika lupa membawa kartu BPJS masyarkaat dapat menunjukan KTP.

BACA JUGA:Pakai Knalpot Brong, 12 Kendaraan Diamankan Petugas

“Kantor BPJS saat ini memang sedang mengkampanyekan agar penggunaan NIK atau KTP bisa digunakan di seluruh fasilitas kesehatan termasuk di kabupaten benteng,” jelas Mahyudin

BACA JUGA:5 Amalan yang Akan Mendatangkan Syafaat di Hari Kiamat, Apa Saja?

Sementara itu kategori penggunaan KTP ini bisa juga dalam kondisi darurat di rumah sakit umum atau swasta , tanpa harus mendapatkan rujukan dari fasilitas rujukan tingkat lanjutan, namun dalam kategori darurat pasien mengalami penyakit yang benar-benar membutuhkan urjensi.

BACA JUGA:Moge Terlaris, Kini Punya Warna Baru

"Masyarakat atau peserta BPJS diminta untuk benar -benar memahami dalam penggunaan KTP sebagai pengganti kartu BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada tingkat pertama." pungkas Mahyudin.

Ronal..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: