Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan Istri Sah, Digrebek Nginap Bareng Wanita Lain
D-S melaporkan suaminya yang tak lain oknum Polisi bertugas di Bengkulu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan dugaan perzinahan--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Wanita asal Pontianak Kalimantan Selatan, berinisial D-S (50) melaporkan sang suami ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Kodim 0425 Seluma Kebut Pembangunan Jalan Simpang 6 Tais
Laporan itu terkait peristiwa penganiayaan yang dialami pelapor usai memergoki perselingkuhan suaminya yang tak lain merupakan oknum polisi yang bertugas di Bengkulu berinisial R-N.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Pria yang Tega Membunuh Adik Kandung Sendiri di Seluma
Selain melaporkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, pelapor juga melaporkan suaminya atas pelanggaran kode etik kepolisian, dan dugaan perzinahan ke Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Daftar Lengkap 18 Parpol dan 12 Balon DPD RI Daftar ke KPU Bengkulu
Saat ditemui, pelapor D-S menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya.
BACA JUGA:Ternyata Manusia Pernah Melakukan Perjanjian dengan Allah SWT Sebelum Dilahirkan, Apa Isinya?
Berawal sejak adanya keributan antara pasangan suami istri tersebut pada bulan Februari 2023 lalu.
BACA JUGA:Keren! Inilah Sahabat Nabi yang Sukses Jadi Pengusaha, Siapakah Mereka?
Saat itu D-S masih berada di Kalimantan Selatan, sedangkan sang suami bekerja di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:18 Parpol Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Tengah, 3 Parpol Daftar Manual
Selanjutnya 19 Februari 2023, sang suami menghubungi sang istri via chat WhatsApp, menyatakan ingin bercerai dengan sang pelapor pada 19 Februari 2023.
BACA JUGA:Ditinggal Kosong, Rumah Warga Surabaya Permai Dibobol Maling
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: