MUMPUNG NAIK! Segera Urus Sertifikasi Guru 2023, Berikut Syarat dan Aturannya
Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Betv).
- Memiliki tugas sebagai guru dengan mengajar dan melakukan bimbingan pada satuan pendidikan, dengan dibuktikan SK dari yayasan penyelenggara.
- Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Memiliki jam mengajar kepada jumlah siswa yang sudah dimasyarakatkan dan wajib mempunyai penilaian minimal dengan baik.
Nah, bagi guru yang belum terdaftar dan masih belum menerima tunjangan sertifikasi guru, maka harus segera melakukan pendaftaran dan urus segera.
BACA JUGA:UPDATE Terbaru! Sertifikasi Guru 2023 Triwulan 2 Cair, Cek Segera di Sini
Ini adalah beberapa berkas dan syarat yang harus dilengkapi, untuk mendaftar menjadi guru sertifikasi, cek di sini.
1. Lengkapi Syarat Umum
- Pendidikan Terakhir Sarjana atau Diploma IV
- Masih menjadi pengajar dalam periode pengangkatan sampai Desember 2015 (berlaku ASN dan non ASN)
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Maksimal Usia 58 Tahun
- Punya Kualifikasi pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang dipilih
- Sehat fisik maupun mental dan bebas narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: