Pelayanan Buat SKT di Desa Pasar Ngalam Dikeluhkan, Warga: Berbelit dan Dipersulit!

 Pelayanan Buat SKT di Desa Pasar Ngalam Dikeluhkan, Warga: Berbelit dan Dipersulit!

Warga Desa Lawang Agung, Pugantara mengeluhkan layanan pengurusan Surat Keterangan Tanah di wilayah area Dusun 3 Pasar Ngalam, yang menurutnya berbelit dan dipersulit. --(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Desa Lawang Agung Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Pugantara mengeluhkan layanan pengurusan Surat Keterangan Tanah di wilayah area Dusun 3 Pasar Ngalam, yang menurutnya berbelit dan dipersulit. 

BACA JUGA:Segera Cek! 8 Jurusan Ini Punya Peluang Besar Lolos Seleksi CPNS 2023, Kamukah Salah Satunya?

Ia mengaku kecewa dengan layanan tersebut, seharusnya pengurusan SKT tahun ini dapat dipermudah, karena ia sudah memenuhi seluruh surat atau dokumen yang diminta.

BACA JUGA:ASN Lebong yang Ditemukan Bersama Pria Lain, Terancam Sanksi Dipecat

"Syarat kami sudah jelas dan sudah lengkap. Yang diminta Kades surat pernyataan penjualan tanah pun sudah dibuat. Dan Kades meminta datangkan orang yang menjual tanah, sudah kami datangkan, tapi malah Kades menyurati orang perikanan dan tata ruang. Dan tanah yang digarap pun diluar dari area hutan lindung," kata Pugantara (Sabtu 27 Mei 2023).

BACA JUGA:Asik Hisap Sabu, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

"Status tanah tersebut tidak bermasalah, karena tanah kami sudah terbit SHM dan berbatasan dengan kebun PT Agri Andalas," sambungnya.  

BACA JUGA: KABAR GEMBIRA! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 5 Juni

"Kami sangat kecewa, jangan sampai sekali lagi saya tekankan jangan sampai program Bupati Seluma yaitu Seluma Melayani tercoreng gara-gara sikap Kepala Desa Pasar Ngalam," tutupnya.

BACA JUGA:Ini Syarat hingga Tips Lulus Seleksi CPNS 2023! Sudah Siapkah Jadi PNS?

Disisilain, Suprida Kepala Desa (Kades) Pasar Ngalam melalui sambungan telepon membantah hal tersebut.

BACA JUGA:1 Tahun Buron, Pelarian DPO Kasus Curat Warga Enggano Bengkulu Utara Berakhir

Ia mengaku tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan pembuatan SKT. Hanya saja dalam prosesnya, ia masih ingin menunggu keputusan resmi dari BKSDA Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pria Asal Lampung Berurusan dengan Polisi di Bengkulu Utara, Ini Perkaranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: