Melawan Petugas saat Penangkapan, Warga Seluma Bengkulu Didor
Curi Uang Rp300 Juta --(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Polsek Talo, Satreskrim Polres Seluma dan Dit Reskrim Polda Bengkulu, pada Minggu 28 Mei 2023 kemarin.
BACA JUGA:Festival Pendidikan Astra 2023, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pelaku merupakan seorang pria berinisial M-E (30) warga Desa Pering Baru Kecamatan Talo, atas kasus pencurian dan pemberatan di rumah milik Hesi Mawati warga Desa Pering Baru Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Begini Cara Daftar CPNS 2023, Segera Cek Syarat dan Kelengkapan Dokumennya!
Wakapolres Seluma, Kompol Tatar Insan mengatakan, berawal saat itu Tim Opsnal Polsek Talo, mendapatkan laporan dari korban Hesi Mawati, yang tak lain merupakan toke sawit, bahwa rumah miliknya, pada Sabtu 27 Mei 2023 kemarin, dibobol oleh pencuri dan uang Rp300 juta miliknya di dalam lemari kamar, raib digasak pencuri.
BACA JUGA:Cek Segera! Pelaku UMKM 2023 Dapat BLT Rp700.000, Lewat Bantuan Lain Begini Cara Daftarnya
Menyikapi hal tersebut, dengan tim Polsek Talo yang langsung berkordinasi dengan Reskrim Polres Seluma, dan mendapatkan ciri-ciri pelaku tersebut berinisial M-E dan sedang berada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bisa Dapat Bansos hingga Rp2.400.000, Begini Cara Cek Penerima PKH Secara Online!
Kemudian tim langsung berkordinasi dengan Dit Reskrim Polda Bengkulu yang langsung membekuk M-E untuk kurang dari 24 jam
Sayangnya, dalam penangkapan tersebut, dengan pelaku yang coba melakukan perlawanan, dengan tindakan terukur, pelaku langsung dihadiahi tima panas dibagian kaki sebelah kanan.
BACA JUGA:CPNS 2023 Segera Dibuka? Usia 40 Tahun Masih Bisa Melamar, Cek di Sini Informasinya
"Untuk pelaku terpaksa kita harus berikan tindakan terukur, karena waktu dalam penangkapan, pelaku coba melakukan perlawanan,"sampai Wakapolres Seluma, Kompol Tatar Insan, dalam konferensi pers.
BACA JUGA:Lagi Cari Barang Rongsokan, Pengepul Justru Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II
Sementara itu, dari pengakuan M-E, ia yang melalukan perbuatan tersebut dengan seorang diri, menggunakan uang hasil curian ini, untuk mabuk-mabukan dan membayar wanita penghibur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: