Gaji ke-13 Cair! PNS Hingga Pensiunan Dapat THR, Tertinggi Rp24,5 Juta

Gaji ke-13 Cair! PNS Hingga Pensiunan Dapat THR, Tertinggi Rp24,5 Juta

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Eselon II atau pimpinan Tinggi Pratama : Rp 14,70 juta

- Eselon III atau Pejabab Administrator : Rp 8,89 juta

BACA JUGA:Cek Bansos PKH 2023 untuk Ibu Hamil dan Balita, Bantuan hingga Rp3.000.000, Lihat Nama Penerima di Sini!

- Eselon IV atau Pejabat Pengawas : Rp 7,5 juta

3. Pegawai Non hingga Pegawai ASN yang bernaung di Instansi Pemerintahan Lembaga Nonstuktural dan Perguruan Tinggi

a. Pendidikan SD/SMP sederajat

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 3,6 juta

BACA JUGA:Tertarik Daftar? 12 Formasi CPNS 2023 yang Sepi Peminat, Berpeluang Besar bagi Peserta Ini Syaratnya!

- Masa kerja di bawah 10 tahun: Rp 3,2 juta

b. Pendidikan SMA/Diploma I sederajat

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4,9 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 4,3 juta

- Masa kerja di bawah 10 tahun: Rp 3,8 juta

BACA JUGA:DUH BANYAK TIKUS di Rumah! Emak-emak Tidak Perlu Keluar Uang Banyak, Cukup Gunakan Buah Ini Tikus Kabur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: