KPU

Suami KDRT Istri Gegara Masak Nasi di Bengkulu Tengah Dibekuk, Ngaku Menyesal

Suami KDRT Istri Gegara Masak Nasi di Bengkulu Tengah Dibekuk, Ngaku Menyesal

Suami yang KDRT Istri Gegara Masak Nasi di Bengkulu Tengah Ngaku Menyesal--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial R-S (24) warga Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, terpaksa mendekam di jeruji besi Mapolsek Talang Empat.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, KPID Ajak Masyarakat Cerdas Tanggapi Informasi di Lembaga Penyiaran

Pelaku diamankan lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang korbannya atas nama Sumiati (32). 

BACA JUGA:Sejumlah Kades Aktif di Seluma Bengkulu Daftar Bacaleg

Berdasarkan keterangan yamg dihimpun kepolisian KDRT terjadi pada tanggal 23 Mei 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Jangan Bingung, 4 Tips Jual Koin Kuno dengan Harga Tinggi Hingga Ratusan Juta

Saat itu pelaku meminta istrinya memasak nasi dan lauk, lantaran bahan belum tersedia, sang istri pun bergegas ke warung.

BACA JUGA: Ada 8 Koin Kuno Indonesia yang Sering Diburu Kolektor, Termahal Dihargai hingga Rp100 Juta!

Namun karena tidak lagi sabar, langsung saja pelaku memukul sang istri pada bagian muka sebelah kanan dan korban didorong hingga pelipis korban mengenai stang motor di dekat sang istri. 

BACA JUGA:Distan Mukomuko Data Kebutuhan Hewan Kurban Tahun 2023, Jumlahnya Segini

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Talang Empat, guna dilakukan penyelidikannatas kasus KDRT yang pelaku lakukan, dari keterangan dihimpun korban merupakan istri sirih dari pelaku, penyelidikan masih berlangsung hingga nantinya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Benteng guna dilimpahkan ke Kejari atau P21," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Catat! Batas Usia CPNS 2023 Lulusan SMA, Peserta Dapat Lengkapi Persyaratan Ini tara itu, pelaku mengaku merasa kesal dengan sikap istrinya, lantaran sering melawan dan tidak menuruti ucapan pelaku, selain itu korban sering mengeluarkan nada tinggi sebelumnya, sehingga pelaku naik pitam atas sikap korban.

BACA JUGA:Gaji ke-13 Cair! PNS Hingga Pensiunan Dapat THR, Tertinggi Rp24,5 Juta

"Dengan tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban istrinya sendiri, pelaku mengaku menyesal telah melakukan tindakan tersebut, pelaku merasa hilaf telah memukul sang istri," kata pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: