Petugas SPBU dan Pengunjal BBM Subsidi Saling Kerja Sama, Timbun 4.000 Liter Solar

Petugas SPBU dan Pengunjal BBM Subsidi Saling Kerja Sama, Timbun 4.000 Liter Solar

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Rabu 17 Mei 2023 kemarin berhasil meringkus 6 orang warga Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Rabu 17 Mei 2023 kemarin berhasil meringkus 6 orang warga Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Inilah 5 Doa Agar Anak Tumbuh Jadi Orang Pintar Serta Berbakti kepada Orang Tua dan Allah SWT, Apa Saja?

6 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaraya pegawai betv.disway.id/listtag/30/spbu">SPBU dan 2 pengunjal betv.disway.id/listtag/2736/bbm">BBM.

Pengakuan tersangka, tiap beraksi mereka menimbun 4.000 liter solar subsidi per SPBU yang berada di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Sudah Cair? 7 Kategori PKH dan BPNT Dapat Bansos hingga Rp3.000.000, Alhamdulillah! Segera Cek Penerimanya

Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan, peran 6 pelaku berbeda-beda.

Diantaranya kasir SPBU berinisial M-R, yang berperan memberikan kode atau instruksi kepada pengunjal untuk beraksi saat SPBU sedang sepi. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ada Doa Ketampanan Nabi Yusuf, Bisa Diamalkan Ibu Hamil Agar Anak Gagah dan Tampan

Tepatnya pada malam hari usai mobil tanki Pertamina melakukan bongkar muat BBM di SPBU. Pantas saja, masyarakat banyak mengeluhkan ketersediaan solar subsidi kerap kosong.

BACA JUGA:Gedung SMPN 23 Bengkulu Tengah Rusak, Ruang Kelas Ancam Keselamatan Siswa!

"Keluhan masyarakat yang sering mengatakan BBM solar baru masuk langsung habis itu benar, bagaimana tidak BBM solar yang baru masuk berhasil di ambil sebanyak 4.000 liter oleh para komplotan ini," kata Kompol Jufri (Selasa 6 Juni 2023).

Ditambahkan Kompol Jufri, dari 6 tersangka ada 1 orang yang tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

Sedangkan 5 tersangka ditahan di Mapolda Bengkulu, sebagai berikut:

  • S-U (52) warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, merupakan penggunjal BBM.
  • R-I (40) warga Desa Padang Titiran Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, juga merupakan pengunjal BBM.
  • M-H (52) warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, yang berperan sebagai pengawas di SPBU.
  • T-U (43) warga Desa Pasar Bantar Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, yang berperan sebagai operator SPBU yang melayani penjualan BBM Bio Solar menggunakan beberapa QR Code.
  • P-I (25) warga Desa Teras Terunjam Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, berperan sebagai kasir SPBU yang menerima uang pembayaran pembelian BBM Bio Solar dan Fee dari pengunjal sebesar Rp20.000 per jerigen.

"1 orang yang tidak kami tahan yakni M-R lantaran wanita ini miliki anak balita," sambung Kasubdit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: