Viral Perumahan Ini Penghuninya Janda! Tinggal Disana Gratis, Tiap 2 Bulan Dapat Hadiah, Masya Allah..

Viral Perumahan Ini Penghuninya Janda! Tinggal Disana Gratis, Tiap 2 Bulan Dapat Hadiah, Masya Allah..

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

BETVNEWS - Viral perumahan ini penghuninya Janda! Tinggal disana gratis, tiap 2 bulan dapat hadiah, Masya Allah..

Kampung ini berada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, cukup menyita perhatian publik. Yang membuatnya unik adalah warga di sana berstatus janda.

BACA JUGA:Masya Allah! Ini Keutamaan Berbakti Kepada Ayah dan Ibu, Janganlah Mengatakan 'Ah' Nanti Surga Jauh

Dilansir dari unggahan Instagram @ikipandaan, kampung itu namanya Perumahan Arbain, dibangun oleh saudagar kaya asal Bangil bernama Hanif Kamaluddin tahun 2001. Dan hanya dihuni oleh 40 rumah. 

BACA JUGA:Akses Jalan yang Buruk, Seorang Nenek Tidak Sadarkan Diri Diangkut di Dalam Kotak Papan

Dikutip dari merdeka.com, pembangunan Perumahan Arbain dilatarbelakangi oleh pesan ibu Hanif Kamaluddin. Hanif dibesarkan oleh ibu yang seorang janda yang berpesan supaya kelak Hanif memiliki rezeki yang lebih, menyisihkannya untuk para janda.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Dana Tambahan Rp4.200.000 Bagi Penerima BPNT dan PKH Akan Segera Cair, Begini Rinciannya

Seluruh wanita yang berstatus janda dan akan menetap disana secara gratis dan mendapat jatah beras setiap dua bulan sekali.

Meski bisa tinggal secara gratis dan mendapat jatah beras cuma-cuma, para penghuni di perumahan Arbain harus memenuhi syarat utama yakni berstatus janda dan berasal dari keluarga yang tak mampu.

BACA JUGA:Usai Putusan MK, KPU Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Selain syarat tersebut, wanita berstatus janda yang memiliki anak akan lebih diprioritaskan. Jika nantinya sang wanita menikah atau anak-anaknya menikah, mereka harus keluar dari perumahan Arbain.

BACA JUGA:Sudah Hari Jumat! Ini Amalan yang Dianjurkan bagi Wanita Muslim, Perbanyak Ladang Kebaikan Bernilai Pahala

Proses seleksi pun berjalan ketat karena calon penghuni harus lebih dulu menyampaikan keinginannya pada pengurus perumahan dengan membawa surat kematian suami atau akta cerai.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2023, Cek Cara Daftar di DTKS Kemensos Secara Online!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: