Inovasi Kompor Warga Binaan Lapas di Bengkulu, Raih Sertifikat Paten Sederhana
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menerima sertifikat hak merek dan dagang dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu pada Selasa 20 Mei 2023 pagi.--(Sumber Foto: CW2)
Penggunaan kompor berbahan bakar oli bekas ini memakan biaya yang sangat murah karena 1 liter oli bekas dibeli dari bengkel seharga Rp2.000, yang bisa menghidupkan kompor hingga dua jam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: