KABAR BAIK! Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, 45 Instansi Daerah Ini Belum Usulkan Formasi

KABAR BAIK! Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, 45 Instansi Daerah Ini Belum Usulkan Formasi

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.

5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

BACA JUGA:Jonaidi SP: Pengabdian Tanpa Batas, Anak Pedagang Berkiprah Sebagai Wakil Rakyat

Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan.

- Fotokopi atau scan e-KTP.

- Salinan akta kelahiran.

- Salinan surat keterangan.

- Pas foto formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: