Jonaidi SP: Pengabdian Tanpa Batas, Anak Pedagang Berkiprah Sebagai Wakil Rakyat
Jonaidi, SP Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan kunjungan ke Desa Lubuk Resam.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Pengabdian tanpa batas, memang merupakan tagline yang disematkan oleh masyarakat kepada sosok Jonaidi, SP, MM, karena terus terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di Kabupaten Seluma.
Menjadi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, memang bukanlah perkara yang mudah karena tanggungjawab utama adalah memberikan layanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat yang memberikan mandat tersebut.
BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Budidaya Gupardi Kembali Mekar, Jonaidi SP Harap Dapat Perhatian Pemerintah
Perjalanan karir Jonaidi, SP, MM dalam menjadi wakil rakyat bisa terbilang cukup gemilang, pada usia 30 tahun tepatnya pada tahun 2009 yang lalu dirinya sudah dipercaya menjadi wakil rakyat dengan duduk di kursi DPRD Kabupaten Seluma periode 2009-2014 dan menjabat sebagai Ketua Komisi II.
Pada tahun 2014 pemuda yang akrab dipanggil 'Dang Jun' tersebut, kembali melebarkan sayap dengan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Jonaidi, SP, MM Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, saat mengikuti kegiatan kelompok tani di Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
Hingga pada periode pertama itu dirinya terpilih sebagai salah satu wakil Seluma untuk Provinsi Bengkulu, setelah menjabat sebagai Sekretaris Komisi III pada perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) Jonaidi SP kemudian menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
Pada perhelatan Pemilu tahun 2019 dirinya kembali melanjutkan perjalanan politiknya, dengan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan Seluma, pemuda yang memang aktif sejak dibangku kuliah tersebut kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:25 Tahun Reformasi, Jonaidi SP: Mahasiswa Kawal Masalah di Daerah, Jangan Hanya Isu Nasional
Selanjutnya politisi partai Gerindra tersebut duduk di Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu sebagai anggota, hingga pada perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilakukan pada Senin (18/04) lalu dirinya terpilih sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
Jonaidi SP mengaku, bahwa sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu merupakan pengalaman pertama bagi dirinya, karena memang sejak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dirinya baru kali ini berada di komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga ini merupakan tantangan tersendiri bagi dirinya.
BACA JUGA:Jonaidi SP: Penas Bukan Ajang Jalan-Jalan, KTNA Diminta Tampilkan Keunggulan Produk Pertanian
"Tentu ini akan menjadi tantangan bagi saya, karena memang ini pengalaman pertama saya di Komisi II. Namun di manapun saya dipercaya oleh kawan-kawan, maka ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab saya untuk berbuat bagi masyarakat," sampai Jonaidi SP.
Ayah dari empat orang anak ini menambahkan, bahwa dirinya sangat tertantang berada di Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu karena akan lebih dekat hubungannya dengan masyarakat langsung, karena di komisi II akan banyak berinteraksi dengan Pertanian dan juga usaha kecil masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: