Usai Tetapkan Jumlah DPT, KPU Mukomuko Gelar Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara

Usai Tetapkan Jumlah DPT, KPU Mukomuko Gelar Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara

Pelaksanaan FGD oleh KPU Kabupaten Mukomuko, dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, Kamis 22 Juni 2023.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah sebelumnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana jumlah total mata pilih Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko sebanyak 138.240 jiwa, dengan rincian 70.640 jiwa pemilih laki-laki dan 67.600 jiwa pemilih perempuan.

BACA JUGA:Deretan Menteri Termuda di Kabinet Indonesia Maju Jokowi, Posisi Nadiem Tergeser dari Nomor 1!

Kemudian untuk menindaklanjuti hasil tersebut, KPU Kabupaten Mukomuko melaksanakan FGD terkait dengan penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara, dalam Pemilu serentak 2024 mendatang, Kamis 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Banting Setir! Artis-artis Ini Bakal Ikut Nyaleg di Pemilu 2024 Mendatang, Siapa Saja?

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Ketua Asosiasi Media, Ormas dan LSM serta perwakilan Partai Politik.

Disampaikan Irsyad Kamaruddin, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko bahwa FGD ini sangat penting dilakukan, guna untuk menampung masukan dalam penyusunan kebijakan yang akan diambil oleh KPU RI. 

BACA JUGA:Ditanya Alasan Masuk Dunia Politik, Aldi Taher: Buat Beli Popok Anak

"KPU secara kelembagaan hari ini menghimpun masukan dari semua elemen, terkait dengan isu strategis untuk pertimbangan penyusunan kebijakan yang akan diambil oleh KPU RI, terkait dengan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu tahun 2024 mendatang," jelas Ketua.

Isu strategis tersebut, salah satunya adalah metode perhitungan suara yang dipakai saat ini, dan juga sistem perhitungan di setiap TPS yang kedepan akan menggunakan sistem Sirekap. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: