KPU

Terlantarkan Anak Hingga Ribut Mulut, Warga Kota Bengkulu Dianiaya

Terlantarkan Anak Hingga Ribut Mulut, Warga Kota Bengkulu Dianiaya

Pelaku saat diamankan oleh Tim Resmob Polresta Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta BENGKULU, pada Rabu 21 Juni 2023 menangkap seorang pria berinisial RH (44) warga Pondok Kubang Kabupaten BENGKULU Tengah.

Penangkapan terhadap yang bersangkutan, dikarenakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirihnya sendiri berinisial IS (42) warga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sudah Diumumkan!Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 55, Cek Dashboard, Dapatkan Insentif Hingga Rp4.200.000

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, bahwa pelaku diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu tanpa perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat, bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada April 2023 lalu. 

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat, Pejabat, ASN di Bengkulu Tengah 'Kepung' Ustadz Zaki Mirza

Saat itu korban menemui sepupu pelaku untuk menanyakan anaknya, namun langsung diberitahu jika anaknya sudah dibawa dan diasuh oleh neneknya ke Jawa Barat.

Tak lama berselang, datanglah pelaku RH yang langsung memarahi korban dengan mengungkapkan kata-kata kasar kepada korban.

BACA JUGA:Kades dan Puluhan Warga Laporkan Bumdes ke Kejari, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

"Kau ni lantarkan anak habisin harto aku," ucap pelaku saat itu.

Kemudian terjadilah cekcok mulut, dalam keadaan emosi itulah pelaku menghantam korban dengan batu hingga mengalami luka robek di kepala.

BACA JUGA:Tradisi Unik Jelang Idul Adha di Indonesia, Nomor 4 Paling Unik!

Atas kejadian itu, korban dan keluarga tidak terima kemudian melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu.

"Hingga saat ini Tim Resmob masih memintai keterangan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," sampai Kasat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: