Air Sungai Mertam Bengkulu Selatan Tercemar, PT BSL Diminta Lakukan Hal Ini

Air Sungai Mertam Bengkulu Selatan Tercemar, PT BSL Diminta Lakukan Hal Ini

Kondisi air Sungai Mertam Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini diduga tercemar oleh limbah oprasi pabrik Bengkulu sawit lestari (BSL).--(Sumber Foto: Yoan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kondisi air Sungai Mertam Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini diduga tercemar oleh limbah oprasi pabrik Bengkulu sawit lestari (BSL).

BACA JUGA:Warga Tanjung Agung Palik Bengkulu Tewas Tergencet Ban Dump Truk

Hal tersebut diketahui usai adanya indikator beberapa ikan mati di hilir sungai serta uji sampel yang dilakukan UPTD laboratorium lingkungan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Jual Koin Kuno Rp50 Gambar Komodo, Laku hingga Rp3.000.000? Cek Sekarang!

Berdasarkan data yang terhimpun, adapun kandungan zat yang melampaui  baku mutu pada sungai tersebut yakni B-O-D, C-O-D, D-O, phosfat serta fecal caliform.

BACA JUGA:Serem! Pulau di Indonesia Ini Terlarang, Masuk Harus Izin Dulu, Sudah Tahu?

Menindaklanjuti hal tersebut pemerintah daerah (pemda) Bengkulu Selatan turun tangan melalui Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Selatan, Ujang Musdianto selaku Kepala Bidang Pedal Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Selatan yang membenarkan sungai tersebut saat ini telah tercemar.

BACA JUGA:AHM Luncurkan New XL750 TRANSALP Harga Rp330,5 Juta, Cek Speknya!

Pihaknya meminta PT BSL untuk melakukan perhatian khusus terhadap aliran sungai Air Mertam seperti melakukan pembobolan rutin muara air Sungai Mertam yang terhubung ke laut agar sungai tersebut dapat mengalir dengan lancar.

BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN BKN, Untuk Daftar CPNS 2023 yang Dibuka September

"Ya kondisinya saat ini sungai mertam sudah tercemar, ada 5 zat yang melampaui baku mutu, sehingga kita minta terhadap BSL untuk beri perlakuan khusus terhadap sungai tersebut," kata Ujang (Jumat 23 Juni 2023).

BACA JUGA:Di Hawaii Ada Pulau Terlarang, Tidak Berbahaya namun Orang Luar Ditolak Masuk, Ini Alasannya!

Sementara itu, terkait dengan sanksi, Dinas Lingkungan Hidup masih menunggu arahan dari Bupati Bengkulu Selatan.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: