Poli Saraf RSKJ Soeprapto Bengkulu, Beri Kemudahan Pengobatan Bagi Pasien Epilepsi dan Stroke

Poli Saraf RSKJ Soeprapto Bengkulu, Beri Kemudahan  Pengobatan Bagi Pasien Epilepsi dan Stroke

Ns. Lina Oktarina, S.Kep, selaku Penanggung Jawab (PJ) Poli Syaraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Keberadaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, tidak hanya fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja, namun terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum.

BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Gelar Penyuluhan Infeksi Saluran Kemih

Berpredikat sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Poli Anak RSKJ Soeprapto Berikan Layanan Kesehatan Jiwa dan Fisik Bagi Anak

Salah satu diantaranya adalah unit layanan kesehatan Poli Saraf RSKJ Soeprapto.

BACA JUGA:RSKJ Bengkulu Gelar Penyuluhan Terapi Sensori Integrasi Untuk Tumbuh Kembang Anak

Ns. Lina Oktarina, S.Kep, selaku Penanggung Jawab (PJ) Poli Saraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa semua penyakit yang berhubungan dengan syarat seperti Penyakit  Epilepsi dan penyakit Stroke baik kategori Hemorogik maupun Non Hemorogik.

BACA JUGA:RSKJ Gelar In House Training, Guna Cegah Infeksi di Lingkungan Rumah Sakit

Untuk pengobatan Epilepsi bisa disembuhkan secara permanen dengan durasi pengobatan selama 3 tahun, selanjutnya jika dalam satu tahun tidak pernah terjadi gejala kambuh seperti kejang maka akan dilakuakn Electroencephalogram (EEG) atau rekam saraf.

BACA JUGA:Ramalan zodiak 25 Juni 2023, Leo Mau Dibawa Kemana Hubungan Kita, Capricorn Hubunganmu Sudah Tidak Sehat

Sementara untuk penyakit stroke selain bisa berkonsultasi dan rawat jalan juga bisa dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan khusus dalam pengobatan penyakit Stroke.

BACA JUGA:Apa Penyebab Anak Bisa Mengkonsumsi Narkoba? Begini Penjelasan Dokter Poli Narkoba RSKJ Bengkulu

Adapun Alur pelayanan bagi pasien yang menggunakan jalur Umum yaitu melakukan pendaftaran di bagian registrasi dan mengambil nomor antrian lalu menunggu pemanggilan di Aula Ruang Tunggu. 

BACA JUGA:Poli KIA KB RSKJ Soeprapto Berkomitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: