Kabar Baik Juni Berkah! Seleksi CPNS 2023 Dibuka 15 September, Simak Cara Login SSCASN hingga Syarat Umumnya

Kabar Baik Juni Berkah! Seleksi CPNS 2023 Dibuka 15 September, Simak Cara Login SSCASN hingga Syarat Umumnya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

Syarat umum dan dokumen kelengkapan di bawah ini mengacu pada ketentuan persyaratan seleksi CPNS 2022.

BACA JUGA:PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan..

Adapun syarat secara umum yang harus Anda penuhi sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih).

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.

5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Selanjutnya yang harus kamu penuhi dalam kelengkapan dokumen peserta seleksi CPNS 2023 antara lain:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: