dempo

Janjikan Korban Kerja di Australia Setelah Bayar Rp15 Juta, 2 Pelaku Diamankan, 1 Orang Masih Diburu

Janjikan Korban Kerja di Australia Setelah Bayar Rp15 Juta, 2 Pelaku Diamankan, 1 Orang Masih Diburu

Janjikan Korban Kerja di Australia Setelah Bayar Rp15 Juta--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

Akhirnya, dengan bantuan Polsek Gunung Putri Kabupaten Bogor, pelaku tersebut dapat diamankan di tempat kerjanya yang berada di Pul Bird Kecamatan Cimanggis Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kunjungi Bupati Kaur yang Sedang Sakit, Beri Dukungan Moril

"Pelaku G-U kita amankan di Bengkulu dan sedangkan pelaku A-E diamankan di Cimanggis Kabupaten Bogor," kata Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetyo, pada Sabtu 1 Juli 2023.

Lebih lanjut pelaku A-E mengaku melakukan penipuan ini bersama dengan temannya yang lain seorang perempuan bernama Y-U warga Jakarta Timur.

Tim yang langsung kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dikediamannya di Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Kabupaten Jakarta Timur. Sayangnya, saat tiba dikediaman pelaku Y-U tidak diketahui keberadaannya. 

BACA JUGA:Mengenal Ummu Salamah Istri Nabi Muhammad SAW! Wanita Kritis dan Pemberani Ini Salah Satu Ummul Mukminin

"Untuk kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Seluma, 1 orang pelaku lagi masi kita buru, dan 14 kwitansi pembayaran juga kita amankan, serta pelaku diancam dengan Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO pasal 378 KUHP, dengan ancaman 4 tahun," kata Kapolres (Sabtu 1 Juli 2023).

 

(*)

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: