Kabar Baik! TPG Triwulan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)
BETVNEWS - Kabar Baik! TPG Triwulan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 Segera Cair! Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan Hal Berikut Agar Pencairan Lancar
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.
BACA JUGA:Dewan Bahas Sertifikasi Guru Agama Bersama Dikbud dan Kanwil Kemenag
TPG atau Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan khusus yang yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru. Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Sertifikasi Guru Triwulan 1 dari Kemdikbud Cair di Wilayah Ini
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
BACA JUGA:UPDATE Terbaru! Sertifikasi Guru 2023 Triwulan 2 Cair, Cek Segera di Sini
Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.
Diketahui juga beberapa guru bersertifikat telah mendapatkan status valid di Info GTK Kemendikbud.
BACA JUGA:MUMPUNG NAIK! Segera Urus Sertifikasi Guru 2023, Berikut Syarat dan Aturannya
Guru sertifikasi juga mendapat informasi tentang penerbitan SKTP. Namun, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023 di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag berbeda.
BACA JUGA:SIAP-SIAP CEK REKENING! Sertifikasi Guru Triwulan 2 Cair, Cek di Sini Jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: