KPU

Hore.. Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair

Hore.. Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

BACA JUGA:Makhluk Mitologi Bernama Al Jassasah, Hewan Misterius Pengawal Dajjal, Sudah Tahu?

Dikatakan juga oleh Kepala BPKAD, bahwa untuk pencarian ini tidak mengalami adanya hambatan, namun tertunda beberapa waktu lalu karena harus melalui proses dan mekanisme, mulai dari pendataan sampai proses pengusulan pencairan.

BACA JUGA:UPDATE Terbaru! Sertifikasi Guru 2023 Triwulan 2 Cair, Cek Segera di Sini

"Tidak ada hambatan. Hari ini cair semua untuk anggara sertifikasi total Rp 16 M, THR 50 persen sebesar 2,8 M, untuk THR ini karena 50 persen jadi yang dihitung untk 1 bulan," ungkap Yudi.

BACA JUGA:SIAP-SIAP CEK REKENING! Sertifikasi Guru Triwulan 2 Cair, Cek di Sini Jadwalnya

Disisi lain, Mendikbud menjelaskan alokasi anggaran Kemdikbud pada 2023 mencapai Rp 80,22 triliun.

BACA JUGA:CEK REKENING! Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair

Yang membuat gembira komponen terbesarnya adalah pendanaan wajib sebesar Rp 38,17 triliun. Sedangkan pendanaan wajib yang dimaksud meliputi berbagai macam tunjangan serta bantuan. 

BACA JUGA:Bikin Tubuh Makin Sehat, Tidur Cukup Punya Segudang Manfaat, Sudah Tahu?

Hal tersebut dalam rangka memastikan akses pendidikan kepada semua pihak seperti program Kartu Indonesia Pintar, tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lainnya.

BACA JUGA:Kabar Baik! TPG Triwulan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera

Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009. 

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos Permakanan Cair Juli 2023, Dapat Bantuan Rp900.000, Cek Syarat dan Penerimanya Disini

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Februari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: