KPU

Inilah Jadwal Pencairan Bansos BLT Miskin Ektrem, Dapat Bantuan Hingga Rp900.000, Cek Persyaratannya Disini

Inilah Jadwal Pencairan Bansos BLT Miskin Ektrem, Dapat Bantuan Hingga Rp900.000, Cek Persyaratannya Disini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Inilah jadwal pencairan BLT Miskin Ekstrem, dapat bantuan hingga Rp900.000, cek persyaratannya Disini

Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini akan mengarah kepada masyarakat miskin ekstrem.

BACA JUGA:Juli Berkah! Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Ambil Disini, Dapat Dana Rp600.000, Pastikan Nama Kamu Termasuk

Miskin ekstrem adalah kondisi dimana seseorang tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Untu itu, pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (Kemendesa PDTT) kembali menyalurkan bantuan berupa BLT Miskin Ekstrem.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Dapat Hingga Rp3.000.000, Inilah Daftar 7 Bansos Cair Juli 2023, Cek Nama Kamu Sekarang

Bantuan sosial (Bansos) langsung tunai atau BLT ini mengarah pada kepada masyarakat miskin ekstrem yang ada pada tingkat Desa/Kelurahan.

Bansos BLT Miskin Ekstrem dijadwalkan kembali disalurkan kepada penerima pada bulan Juli 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Permakanan Juli 2023 Cair Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Penerimanya, Dapat Rp900.000

Mengacu pada amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah akan menyalurkan BLT 2023 yang akan diambil dari dana desa.

Dahulu bantuan ini disalurkan guna membantu masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19 serta yang belum tersentuh oleh bantuan regular program bantuan sosial Kementerian sosial dan Pemda setempat.

BACA JUGA:Bersyukur, Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Nama Kamu, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000

Seiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19, maka BLT-DD beralih menjadi BLT Miskin Ektrem.

Bansos ini ditujukan kepada masyarat miskin disuatu wilayah yang belum tersentuh oleh bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: