SPBU di Kabupaten Ini Berhenti Beroperasi, Begini Penjelasannya

SPBU di Kabupaten Ini Berhenti Beroperasi, Begini Penjelasannya

SPBU di Kota Mukomuko yang mengalami kerusakan, sehingga terpaksa berhenti beroperasi sementaroa waktu --(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Mukomuko, terhitung sejak Senin 3 Juli 2023 sudah berhenti beroperasi dan tidak menjual bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini dikarenakan, terdapat kerusakan pada perangkat atau sistem yang ada di SPBU, sehingga dalam waktu satu Minggu kedepan dipastikan tidak akan beroperasi sementara waktu.

BACA JUGA:15 Kades Terpilih Pilkades Serentak 2023 Bengkulu Selatan Dilantik Segera, Berikut Namanya

Disampaikan Imam Wiradinata, Manager SPBU Bandar Ratu, bahwa kerusakan yang terjadi tergolong parah sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan perbaikan untuk kembali beroperasi.

BACA JUGA:CATAT! Festival Danau Nibung 2023 Digelar Juli Ini, Menampilkan Kesenian Multi Etnis

"Pada Senin malam (3 Juli 2023, red).perangkat yang mengoperasikan sistem di SPBU kita ini hancur dan terbakar disambar petir sehingga semuanya tidak bisa digunakan lagi, dan pihak pengelola terpaksa menghentikan sementara penjualan BBM, " jelas Imam.

Selanjutnya untuk perbaikan sendiri, sampai saat ini belum bisa dipastikan akan memakan waktu berapa lama.

BACA JUGA:Targetkan Setiap Kecamatan di Provinsi Bengkulu, Miliki Balai Pelatihan Pertanian

Karena memang beberapa alat yang mengalami kerusakan tersebut, tidak ada suku cadangnya di Kabupaten Mukomuko.

"Untuk kepastian kapan selesainya perbaikan kita belum tahu, namun kalau nantinya ada kebijakan dari Pertamina untuk kita menjual dengan sistem manual bisa jadi kita lebih cepat buka kembali, kita berharap proses perbaikan ini tidak terlalu lama karena setiap hari kebutuhan masyarakat akan BBM harus tetap terpenuhi," tutup Imam.

BACA JUGA:Kades di Kepahiang yang Diduga Terlibat Kasus OTT, Mulai Sulit Ditemui dan Bungkam

Selanjutnya untuk kebutuhan masyarakat terkait BBM, sementara harus ke wilayah Kecamatan Lubuk Pinang atau penarikan.

Namun memang, jika ditempuh dari Kota Mukomuko akan memakan waktu yang cukup lama, karena jarak tempuh yang jauh.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: