Imbas Video Masturbasi dengan Manekin Viral, Ini Hukuman yang Bakal Diterima Popo Barbie
Penangkapan Popo Barbie oleh Satreskrim Polres Jambi, pada Sabtu 1 Juli 2023.--(Sumber Foto: Twitter)
BETVNEWS - TikToker Popo Barbie ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kerinci, terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan adegan tidak senonoh.
Popo Barbie kedapatan membuat dan menyebarkan video yang berisi adegan dirinya sedang masturbasi dengan sebuah patung manekin.
Popo Barbie mengaku sadar dan sengaja merekam video tidak senonoh itu untuk mendulang banyak pengikut dan mendapat tawaran iklan atau endorse.
BACA JUGA:Ops Antik Nala 2023, Polres Mukomuko Bekuk 3 Tersangka Beserta Barang Bukti Narkoba
Alasan Popo Barbie melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi, demi mendapatkan uang untuk melunasi cicilan.
"Itu saya lakukan karena faktor ekonomi, banyak cicilan yang harus dibayar," ungkapnya.
Selain itu, Popo Barbie mengaku hanya sekali membuat konten asusila, yang kemudian mengunggahnya ke media sosial melalui status WhatsApp.
Dia juga meminta maaf kepada keluarga dan pengikutnya atas kehebohan yang ia sebabkan.
Popo diduga menyebarkan video tersebut menggunakan enam ponsel miliknya.
BACA JUGA:14 Hari Ops Antik Nala, Polres Bengkulu Utara Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkoba
Ia juga mengaku sadar dan sengaja membuat video tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan banyak followers dan penonton serta endorsement.
Pengakuan tersebut sekaligus membantah permintaan maaf Popo Barbie melalui akun Tiktok miliknya sebelumnya. Dalam permintaan maaf tersebut, ia mengaku ponselnya hilang selama 2 bulan dan videonya disebarkan oleh penemu ponsel itu.
Ia mengaku sosok dalam video itu adalah dirinya.
"Aku akui itu memang aku. Itu memang bener-bener video khusus aku bikin buat pribadi aku aja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: