Penambahan PPK, Tunggu Juknis KPU RI

Penambahan PPK, Tunggu Juknis KPU RI

BETVNEWS,- Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menetapkan jumlah Komisioner KPU tingkat Kabupaten/Kota menjadi 5 orang, ternyata penambahan itu juga berlaku pada jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sama seperti Komisioner KPU yang saat ini hanya 3 orang akan digenapkan menjadi 5 orang, PPK nantinya akan ditambah 2 orang setiap Kecamatan sehingga menjadi 5 orang setiap Kecamatannya. Namun untuk perekrutan penambahan PPK, pihak KPU Kota Bengkulu mengaku masih harus menunggu proses perekrutan Komisioner KPU tingkat Kabupaten/Kota terlebih dahulu, sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) mekanisme perekrutannya seperti apa dari KPU RI. "Perekrutan belum kita lakukan, kita tunggu dulu penambahan Komisioner KPU dan petunjuk teknis dari KPU RI turun dulu," terang Komisioner KPU Kota Bengkulu, Martawansyah. Untuk diketahui, proses penambahan Komisioner KPU tingkat Kabupaten/Kota saat ini tengah berlangsung dan rencananya akan dilantik sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) di tanggal 20 September mendatang. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: