KPU

Bikin Auto Senyum! TPG Triwulan 1 dan 2 Cair di Wilayah Ini, Segera Cek Rekening

Bikin Auto Senyum! TPG Triwulan 1 dan 2 Cair di Wilayah Ini, Segera Cek Rekening

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

35. Sukabumi Kemenag

36. Bali Kemenag

37. Cirebon Kemenag

BACA JUGA:PNS Auto Girang! Tunjangan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair, Segera Cek Rekening

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali.

BACA JUGA:Guru Non Sertifikasi Full Senyum! Ini Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan, Sudah Cair?

Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.

Nah, demikian informasi tentang tpg triwulan 1 dan 2 yang akan cair. Semoga bermanfaat.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: