Alhamdulillah! PIP Kemdikbud Juli 2023 Cair, Cek Syarat Terbaru dan Nama Kamu Sekarang
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
- Pelajar/siswa yang terkena dampak bencana alam.
- Pelajar/siswa yang kembali sekolah akibat putus sekolah (bukan drop out).
- Pelajar/siswa yang memiliki kelainan fisik.
- Pelajar/siswa yang menjadi korban musibah.
BACA JUGA:Kamar Napi Lapas Curup Rejang Lebong Digeledah Secara Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget
- Pelajar/siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja.
- Pelajar/siswa yang tinggal di daerah berkonflik
- Pelajar/siswa dari keluarga terpidana dan berada di Lembaga Pemasyarakatan.
BACA JUGA:6 Tradisi Seksual Aneh di Dunia, Nomor 4 Tentang LGBT
- Pelajar/siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah, dan
- Salah satu peserta dari satuan pendidikan nonformal lainnya.
Syarat penerima bansos PIP Kemdikbud harus sesuai dengan kriteria di atas.
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan dengan Kecantikan Alami, Pesonanya No Kaleng-kaleng, Sangat Memikat
Besaran nominal bansos PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan yaitu:
- Pelajar/siswa SD mendapatkan bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp450.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: