KPU

Dokumen dan Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka September Mendatang, Segera Persiapkan!

Dokumen dan Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka September Mendatang, Segera Persiapkan!

Ilustrasi peserta CPNS 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pembukaan CPNS 2023 direncanakan akan berlangsung pada September 2023 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2023, maka harus segera mempersiapkan segala persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Meskipun pengumuman resmi belum disampaikan, namun masyarakat bisa bersiap-siap terlebih dahulu dengan merujuk pada syarat CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Lantas, apa saja syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2023?

Simak penjelasan berikut!

BACA JUGA:Pendaftarannya Dibuka Bersamaan dengan CPNS 2023, Cek Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang selama ini menanti pembukaan CPNS 2023.

Pemerintah bakal membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada September 2023 mendatang.

Seleksi CASN 2023 ini terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Dengan begitu, CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"September nanti, kan ini masih divalidasi dan seterusnya," kata Anas di Gedung DPR.

BACA JUGA:Banyak yang Ingin Daftar CPNS 2023, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru

Walaupun perkiraan waktu pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK pada September 2023 serta mendekati masa Pemilu, namun Azwar memastikan prosesnya tetap berlanjut. Meskipun pelaksanaan Pemilu mulai November 2023, namun CPNS tidak akan dibatalkan.

Tahun ini, pemerintah membuka formasi sebanyak 1.030.751 formasi untuk CPNS dan PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: